Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau lebih dikenal dengan sebutan ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) merupakan sebuah organisasi geopolitik dan ekonomi negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Didirikan di Bangkok, Thailand pada tanggal 8 Agustus 1967, kini ASEAN telah beranggotakan 10 negara, diantaranya ialah Indonesia.
Sejarah Berdirinya ASEAN
ASEAN didirikan oleh lima negara melalui 5 menteri luar negerinya, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina di Bangkok pada 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok.
Berikut kelima negara pendiri ASEAN dan perwakilannya.
1. Indonesia : Adam Malik (Menteri Luar Negeri Indonesia)
2. Malaysia : Tun Abdul Razak (Wakil Perdana Menteri Malaysia)
3. Singapura : Sinnathamby Rajaratnam (Menteri Luar Negeri Singapura)
4. Filipina : Narciso Ramos (Menteri Luar Negeri Filipina)
5. Thailand : Thanat Koman (Menteri Luar Negeri Thailand)
Setelah ASEAN berhasil didirikan, Brunei Darussalam menjadi anggota pertama ASEAN selain kelima negara pembentuknya, pada 7 Januari 1984. Sebelas tahun kemudian, ASEAN kembali menerima anggota baru, yaitu Vietnam pada 28 Juli 1995. Dua tahun kemudian, Laos dan Myanmar menyusul masuk pada tanggal 28 Juli 1997.
Satu tahun kemudian, ASEAN kembali menerima anggota baru Kamboja yang menjadi anggota kesembilan pada 16 Desember 1998. Setelah semua negara di Asia Tenggara bergabung, sebuah negara kecil pecahan dari Indonesia yaitu, Timur Leste memutuskan juga ikut bergabung menjadi anggota ASEAN, meskipun keanggotaannya belum terpenuhi.
Deklarasi Bangkok
• Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
• Meningkatkan perdamaian dan kestabilan regional.
• Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
• Memelihara kerja sama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan internasional yang ada.
• Meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.
Tujuan ASEAN
Adaupn tujuan ASEAN dibentuk dan didirikan sebagai berikut.
1. Memepercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara negara kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
3. Meningkatkan kerja sama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi.
4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk saran-saran pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesi, teknik, dan administrasi.
5. Bekerja sama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri mereka, memperluas perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internasional, memperbaiki sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi, serta meningkatkan taraf hidup rakyat mereka.
6. Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara.
7. Memelihara kerja sama yang erat dan berguna dengan berbagai organisasi internasional dan regional yang memiliki tujuan yang serupa, dan untuk menjajaki segala kemungkinan untuk saling bekerja sama erat diantara mereka sendiri.
Prinsip ASEAN
Berikut prinsip-prinsip ASEAN yang tertuang dalam Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) 1976.
1. Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, keutuhan wilayah, dan identitas nasional semua bangsa.
2. Hak setiap negara untuk memimpin eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi atau paksaan.
3. Non-campur tangan dalam urusan internal satu sama lain.
4. Penyelesaian perbedaan dalam urusan internal satu sama lain.
5. Penolakan ancaman atau penggunaan kekerasan.
6. kerja sama yang efektif di antara anggota Negara ASEAN.
Syarat Menjadi Anggota ASEAN
4 syarat masuk ASEAN menurut piagam ASEAN, di antaranya:
1. Lokasi geografis suatu negara berada di Asia Tenggara.
2. Mendapat pengakuan oleh negara lain.
3. Menyetujui untuk terikat dan memenuhi ketentuan Piagam ASEAN.
4. Kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan kewajiban keanggotaan.
Negara Anggota ASEAN
10 negara anggota ASEAN, diantaranya :
1. Indonesia (negara pendiri)
2. Malaysia (negara pendiri)
3. Singapura (negara pendiri)
4. Filipina (negara pendiri)
5. Thailand (negara pendiri)
6. Brunei Darussalam (bergabung pada 7 Januari 1984)
7. Vietnam (bergabung pada 28 Juli 1995)
8. Laos (bergabung pada 23 Juli 1997)
9. Myanmar (bergabung pada 23 Juli 1997)
10. Kamboja ( bergabung pada 30 April 1999)
Itulah informasi seputar ASEAN, lengkap dengan sejarah dan anggotanya. Semoga membantu.
Komentar
Posting Komentar